KLIK DISINI YAH

Sabtu, 20 Desember 2014

Bisnis Oriflame “bisnis modal recehan"

Semangat pagiiii ;)
Kali ini mau sharing nih , habis mandi seger jadi punya inspirasi buat nulis :P hehehe , temen-temen yang ada di jaringanku saat ini . sadar ga kalo kita ada di bisnis dengan modal RECEH J hehe saat ini uang 24.500/50.000 kalo dihabisin buat makan KFC udah ludes sesaat , bensin motor juga paling Cuma bs dipake ke kampus doang kalo 20.000 :D , ah jujur ajalah punya duit segitu udah bukan lagi duit gede ya :D
Tapi temen-temen yang udah join di oriflame harusnya bersyukur ! kenapa ? temen-temen join oriflame dengan modal segitu udh ada di perusahaan yang TEPAT , BONAFID , KUAT !! why ??
1.       Oriflame ada di 63 NEGARA DI DUNIA
2.       Di dunia udah hampir 50 tahun (sejak 1967)
3.       Di Indonesia hampir 30 tahun (sejak 1986)
4.       Pabriknya ada di 5 negara *jelas ini produk impor* (india , rusia , china , swedia,polandia)
5.       Punya produk lebih dari 950 produk
6.       Tidak ada unsur hewani dalam produk kecuali telur , susu , madu
7.       Tidak pernah diuji cobakan pada hewan ! langsung ke manusia karna setiap produk yg di buat di uji melibatkan lebih dari 100 ilmuwan

Udah percaya kan oriflame keren ? masih banyak FAKTA lain , silahkan cari di GOOGLE , YOUTUBE . banyak kok fakta tentang oriflame.
Modal murah , perusahaan oke , produk oke trus jenjang karirnya apalagi !
1.       Reward CASH award
2.       Reward Car award
3.       Jalan-jalan ke eropa tiap tahun
4.       Seminar director keluar kota tiap tahun
5.       Kebebasan waktu kerja dimana aja
6.       Pengembangan diri
7.       MLM adil , transparan , system lingkaran yang kerja dia yg dibayar LEBIH ga Cuma menguntungkan yang diatas saja .

Semua orang yang join oriflame itu ga pernah diliat dari latar belakang apapun , apalagi ijazah . NOOO ! oriflame hanya membayar yang mau kerja keras aja di bisnis ini ga ada dibeda-bedain antara IRT , mahasiswa , orang kantoran , semua punya peluang sukses yang SAMA !
Sebenernya kerjain oriflame itu SIMPEL !
1.       Mengerti tentang 100Bp ( intinya setiap bulan belanja minimal 100point) lebih bagus 200 point Benefitnya lebih banyak sekaligus persiapan kalo             udh jadi SM nanti karna wajib 200BP
2.       Merekrut (mengajak orang bergabung , membuat team yg kuat dan SOLID )

Kuasai 2 hal diatas dengan cara :
1.       SHOW ( show katalog dimanapun dan kapanpun, promosi online/oflfine )
2.       Invite ( undang orang baru ke dalam moment acara baik offline/online)
3.       Attend ( aktif training online/offline , datang ke meeting , acara NLC / oriflame)

Resiko bisnis oriflame ? udah tau cara kerjanya kan dari hal diatas ? masih mikir resiko apa ? duit ? NOO ! resiko bisnis oriflamme Cuma 1 dan ga bikin elo sampe mati kok ! yaitu DITOLAK !!!!!
1.       Nawarin produk : ditolak
2.       Nawarin join : ditolak

Udah itu doang RESIKONYA ! dan saya rasa di bisnis apapun semua juga ditolak :P
-          Tukang jamu : jamu jamuu *keliling komplek* : nggak dulu mbak ( tapi ttep ada yg beli )
-          Sales kartu kredit : nelfonin orang banyak nolak, main matin aja telpnya ( ttp kok nyempa target)
-          Sales asuransi : sama juga DITOLAK
-          Tukang cabe dipasar : sebelahan bahkan mungkin 1barisan tukang cabe semua : ditolak ? IYA JELAS ! tp ttep tuh dagangannya habis juga !
-          Toko baju dipasar/dimall : ayo kak dipilih-dipilih bajunya *udah liat-liat * gajadi beli * ngacak-ngacak doang * :P ditolak kan ? tp ttep loh mall / tukang baju itu JUALAN dan BERKEMBANG !

sementara oriflame ? baru ditolak 2 orang doang NYERAH , baru ngomong ke 10 orang doang hari ini dan ditolak  udah NYERAH ! padahal ga rugi uang loh , coba deh mikir emg kita tukang baju di mall tuh yg kalo gak laku bajunya numpuk di gudang , tukang cabe gak laku ? cabenya BUSUK *cabe mahal woi* , NGGAK KAN ? oriflame ga sampe bikin lo BANGKRUT KAN ? J modal bulan ini 24.500+katalog 20 bijik 62.900 jualan 3 produk harga 100 rb juga udah balik modalllll .

coba dibaca lagi reward dari oriflame apa ? ke eropa , mobil gratis , penghasilan bulanan yg lo sendiri nentuin mau berapa , gila kaaaan oriflame !! coba tukang cabe ? emang ada dia dikasih sama supplier kalo bs jualan cabe sekarung ke eropa ? nggak kan !!!
lalu kenapa kita gamau berjuang seperti mereka ? ini ngomongin soal IMPIAN dan KELUARGA !
tukang cabe : mikirin jualan itu ya kebanyakan dari mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, buat mewujudkan cita-cita anaknya dalam arti membiayai anak dan orang tuanya .

Sementara kamu : masih mikirin oriflame hanya untuk seneng-seneng , lucu-lucuan , bisnis ISENG aja , nambah pengalaman , “sukur-sukur sukses kalo nggak juga gapapa” *ngaku hayoo yg begitu siapa ? :P semua karna modal bisnis oriflame ini RECEH dan resikonya DITOLAK jadi nyerah, sementara lupa dengan REWARD dari oriflame :) yang super keren bangettt . lupa bahwa orang-orang yang udah sukses di oriflame , mereka itu ga pernah nyerah karna impianya kebanyakan adalah untuk MERUBAH HIDUP baik dirinya maupun KELUARGA :) bukan hanya untuk iseng karna join murah ! 

Trus kak kan saya masih baru , jadi masih belum terbiasa kalo ditolak :

jawabanya Cuma 1 : kembali ke point ( SHOW , INVITE , ATTEND )  karena sekolah aja belajar dulu baru pinter , ya sama aja bisnis pun belajar dulu ;)

“jalani prosesnya , karna dibalik kesuksesan pasti anda menemui kegagalan terlebih dahulu”
Go diamond !

Jumat, 18 Juli 2014

Let’s Rawk! Oriflame Indonesia #1

Dearest Oriflamers!


Pertama saya ingin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah ini. Bahkan ketika banyak di antara anda sedang menikmati kesibukan rangkaian ibadah bersama keluarga di bulan yang penuh berkah ini, tetap saja perkembangan bisnis dan pencapaian-pencapaian anda sebagai Independent Consultant Oriflame sungguh sangat luar biasa dan membanggakan!

Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan beberapa halyang perlu anda ketahui sehubungan dengan bisnis anda, sebagai berikut:

I. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
                Setelah merdeka selama 68 tahun, akhirnya Bangsa Indonesia memiliki Undang-Undang Perdagangan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 yang diundangkan pada tanggal 11 Maret 2014. Sebenarnya kabar gembiranya adalah fakta bahwa bersama-sama dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kementerian Perdagangan dan DPR, kita berhasil mempunyai menggolkan aturan mengenai prinsip-prinsip perlindungan bisnis Penjualan Langsung atau Direct Selling. 
                Melalui Undang-Undang Perdagangan tersebut, Direct Selling telah diakui sebagai salah satu cara distribusi barang, baik secara single level maupun multi level.Artinya sistem Penjualan Langsung yang kita lakukan dengan bisnis model Multi Level Marketing (MLM) ini telah diakui oleh undang-undang sebagai cara yang umum dalam proses pemasaran atau distribusi barang. Jadi selamat untuk anda semua, pekerjaan anda sebagai Independent Konsultan Oriflame adalah profesi yang legitimate sebagaimana halnya profesi lain seperti dokter, pengacara atau yang lain.
                Hal ini menjadi penting, karena masih banyak masyarakat awam yang beranggapan bahwa MLM adalah sesuatu yang buruk, bahkan seringkali diplesetkanmenjadi MTM alias Multi Tipu Marketing. Karena itu dalam Undang-Undang Perdagangan ini juga diatur larangan mengenai Skema Piramida atau yang lebih dikenal sebagai Ponzi Scheme. Sebagian orang ada yang menyebutnya sebagai Money Game. Sebenarnya ketidaktahuan masyarakat yang menyamakan MLM dengan praktek Money Game inilah salah satu penyebab stigma buruk pada industri MLM, walaupun tidak menutup mata masih ada juga beberapa perusahaan Money Game yang beroperasi berkedok MLM. Maka dengan sanksi pidana 10 tahun penjara atau denda sebesar 10 miliar Rupiah, diharapkan praktek-praktek perusahaan berkedok MLM itu bisa berkurang dan menimbulkan perbedaan nyata antara perusahan MLM yang benar dengan perusahaan yang berpraktekMoney Game.
                Jika selama ini industri Direct Selling hanya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2008, harapannya tentu undang-undang ini lebih memberikan kepastian dan kekuatan  hukum. Misalnya Hak Distribusi Eksklusif  juga diatur, untuk melindungi produk-produk kita agar tidak dijual secara bebas oleh pihak-pihak selain dari distributornya sendiri. Kita harapkan sanksi mengenai hal ini akan diatur tegas dalam peraturan turunannya nanti. Secara detil silahkan anda cermati Pasal 7, 8, 9, 105 serta Bagian Penjelasan dari Undang-Undang Perdagangan tersebut.

II. Ilegal Online Marketing
                Di Indonesia sekarang terdapat 74,6 juta pemakai internet dengan 10 juta pemakai baru setiap tahunnya sejak tahun 2010. Keuntungan demografi berupa penduduk usia muda menyebabkan ledakan pemakai social media seperti Facebook, Twitter, Path, termasuk Instagram dan masih banyak lagi. Ini berita baik yang sekaligus berdampak buruk. Misalnya tingginya pemakaian internet telah memudahkan  konsultan dalam melakukan pemesanan produk secara online melalui V3 yang mencapai 90% dari jumlah total konsultan, tetapi sebaliknya praktek illegal online marketing atau praktek penjualan produk Oriflame secara ilegal melalui online marketing pun meningkat pesat.
                Secara umum praktek ilegal online marketing ini dilakukan oleh 2 pihak: (1) Konsultan Oriflame; dan (2) Non-Konsultan Oriflame. Konsultan Oriflame seperti nomor (1) di atas ini biasanya adalah pengguna online marketing, namun belum paham mengenai tata cara online marketing bahwa Konsultan tidak diperkenankan melakukan aktivitas e-commerce sebagaimana diatur dalam Kebijakan Website Konsultan di Kebijakan Manual Konsultan. Untuk mereka ini, komunikasi, sosialisasi kebijakan dan saling sharing antara Konsultan adalah solusinya. Mereka yang membandel dapat pula dikenai sanksi dari Oriflame mulai dari teguran tertulis, pemblokiran, sampai pengakhiran keanggotaan sebagai  Konsultan Oriflame.
                Sedangkan yang dimaksud Non-Konsultan Oriflame seperti nomor 2 di atas, biasanya adalah pengelola situs jual beli online shopping yang membuka lapak bagi pengguna internet untuk berjualan produk Oriflame bersama produk merek lainnya. Mereka ini secara serius mencari keuntungan atas pelanggaran hak merek dagang Oriflame maupun exclusive rights  pemasaran produk Oriflame yang secara hukum hanya diberikan kepada Oriflame Indonesia dan distributornya. Untuk mereka ini, tindakan serius mulai dari Surat Peringatan sampai langkah hukum dapat dilakukan oleh Oriflame. Salah satunya adalah gugatan Oriflame kepada pengelola situs www.indogroupon.com di Pengadilan Negeri Tangerang, hingga akhirnya yang bersangkutan memohon maaf secara terbuka di harian Rakyat Merdeka, tertanggal 4 Maret 2014 dan mengajukan permohonan damai. Termasuk situs-situs lainnya yang atas mereka sampai saat ini masih diajukan keberatan. Keseluruhannya membutuhkan proses yang memakan waktu dan tenaga, dan terkadang biaya yang tidak sedikit.
                Namun secara jujur saya harus memperingatkan bahwa ini belum apa-apa. Bahkan ini baru permulaan, karena saya memprediksi praktek illegal online marketing di masa mendatang akan semakin massive dilakukan oleh banyak pihak, sehingga bisa saja cara-cara di atas yang hanya mengandalkan perusahaan tidak lagi efektif dan efisien untuk mengatasinya. Untuk itu saya pikir kita perlu melakukan terobosan yang sederhana dengan memanfaatkan kelebihan yang kita miliki, yaitu jumlah konsultan yang luar biasa, sebanyak hampir 450 ribu orang. Caranya mudah, misalnya sebagaimana berikut ini:
a.    Banyak orang yang berjualan produk Oriflame dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook, Path, Instagram atau situs online shopping. 
b.    Jika anda menemukan hal seperti itu, carilah kolom untuk memberikan komentar atau berkomunikasi, dan posting komentar anda misalnya,”Praktek penjualan produk yang tidak sesuai dengan Kode Etik dan Aturan Perilaku Konsultan, jangan beli produk Oriflame disini.” Atau misalnya, “Hindari praktek penipuan dengan tidak membeli produk Oriflame dari tempat-tempat berjualan produk Oriflame yang tidak sesuai Kode Etik dan Aturan Perilaku Konsultan.”
c.     Beritahu downline atau jaringan anda untuk melakukan hal yang sama, termasuk kepada downline dan jaringan mereka untuk melakukan hal yang sama, demikian seterusnya.
d.    Jadikan komentar negatif tersebut membanjiri lapak berjualan mereka.

                Bayangkan jika ratusan atau bahkan ribuan Konsultan memberikan komentar-komentar negatif di lapak mereka, saya yakin, setelah di-bully beramai-ramai seperti itu akan semakin sedikit orang yang mau membeli produk Oriflame dari mereka. Atau bisa saja ada masalah teknis jika lapak mereka di-bully beramai-ramai secara serentak seperti itu. Merujuk pada praktek kampanye negatif dan kampanye hitam/black campaign di media sosial pada Pemilihan Presiden kemarin, hal serupa dapat dilakukan oleh anda sekalian. Hanya saja, karena kita di pihak yang benar dan mempunyai hak untuk melindungi bisnis kita ini, hal ini patut dicoba..!



III. Sertifikasi Produk Halal
                Belum lama ini saya juga mencermati beberapa pendapat dan anggapan yang salah mengenai Oriflame di media sosial, misalnya rangkaian kicauan dari akun twitter @halalcorner. Entah apa maksud dan tujuannya, tidak saya mengerti asal-muasalnya, akun @halalcorner tersebut tiba-tiba berkicau tentang Oriflame dengan tagar #salahkaprahoriflame. Pertanyaannya, apa ada yang salah kaprah dari Oriflame? Tidak ada kok, karena kicauan akun tersebut sama sekali tidak benar dan juga tidak jelas merujuk pada aktivitas Oriflame yang mana yang dianggap salah kaprah.        
                Oriflame sama sekali tidak pernah mengklaim bahwa keseluruhan rangkaian produk kosmetik Oriflame telah tersertifikasi Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yang benar adalah Oriflame Indonesia berkomitmen mengembangkan rangkaian produknya menjadi tersertifikasi Halal, karena hal tersebut mencerminkan komitmen penyediaan rangkaian produk berkualitas tinggi dan sejalan dengan karakteristik produk Oriflame yang bersifat alami atau natural. Hal ini sudah dimulai dengan Nutrishake. Untuk membedakan mana produk Oriflame yang telah tersertifikasi Halal pun sangat mudah, cukup dengan melihat apakah pada kemasan produk tersebut tercetak logo Halal dari MUI.
Bukan pula tanpa alasan mengapa kita memulai rangkaian produk Halal Oriflame dariNutrishake, karena kita memilih mensertifikasi terlebih dahulu produk nutrisi ini yang langsung diminum oleh konsumennya. Nah, jika untuk produk nutrisi ini saja yang jauh lebih rumit, Oriflame Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi Halal MUI dengan kategori A atauSangat Baik/Excellent, tentunya sertifikasi Halal kosmetik bukan lagi tentang masalah sulit atau mudah, tetapi lebih mengenai strategi pemasaran dan pemilihan produk kosmetik yang diharapkan dapat diterima luas dengan menciptakantrend baru dan bukan sekedar menjadi followers.
                Selanjutnya perlu pula saya ingatkan, tidak berarti rangkaian produk yang belum tersertifikasi Halal artinya adalah produk Haram ya.., karena jika proses produksi yang ada telah terbebas dari hal-hal yang diharamkan serta semua turunannya, maka sertifikasi Halal lebih merupakan sebuah bukti atau legitimasi dari proses Halal itu sendiri, yang tentunya hanya dapat dikeluarkan oleh institusi yang berwenang untuk itu di Indonesia, yaitu Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI).
                Terakhir, saya ingin kembali mengajak anda seluruh Leaders untuk selalu melakukan aktivitas bisnis anda dengan komunikasi yang tepat mengenai hal ini, karena hal tersebut sejalan dengan standar etik yang tinggi dan telah diatur dalam Kode Etik Oriflame dan Aturan Perilaku Konsultan yang telah menjadi budaya anda bersama. Senang bisa berkomunikasi dengan anda semua disini, saya mengagumi pencapaian luar biasa anda semua.. Let’s Rawk! Oriflame Indonesia #1


Arry B. Wibowo
Corporate Affairs, Legal & Compliance Director


Untuk komentar atau pertanyaan, hubungiemail: Wahyu.razak@oriflame.co.id
atau colek saya di twitter: @wibowoarry

SEKILAS INFO BISNISKU

SUKSES ITU PILIHAN :)
sukses di USIA MUDA adalah pilihanku .
cari kerja jaman sekarang susah , kalo bisa nyolong start sekarang kenapa harus nunggu lulus kuliah baru menghasilkan uang :D

yuk gabung bersamaku dan NLC WORLD
kuliah padat ga menghentikan aku untuk berbisnis , bisnis online adalah pilihanku :D mau tau selengkapnya ???
hub aku di 0899 024 7645