konsep hidup masyarakat Baduy berbeda dengan
masyarakat umum. Mereka memiliki ciri khas tertentu seperti sistem sosial,
organisasi sosial, kepemimpinan, lembaga adat, upacara, sistem religi dan
interaksi sosial. Masyarakat Baduy tidak mengenal budaya tulis sehingga segala
macam hal “diabadikan” dalam tradisi lisan, termasuk hukum-hukum tradisi
kehidupan mereka secara menyeluruh. Dari budaya lisan itulah pada akhirnya
masyarakat Baduy terkonstruksi oleh masyarakat umum sebagai masyarakat
“terpinggirkan.”
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy
Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali
terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh
karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik
berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang
melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu
negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri
yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman.
Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran
berat dan pelanggaran ringan.
Hukuman ringan biasanya dalam bentuk
pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang
termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut
antara dua atau lebih warga Baduy.
Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang
melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini
dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan
berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau
rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya
kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan
menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar
lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.
Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut
tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum
di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang
biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa
sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama 40 hari
sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap
melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap
dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang
namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai
mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian
ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk
pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Ah, ternyata…..!
masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut
saja.
Setelah melihat dan melakoni sepenggal perjalanan
ini, kami memahami bagaimana patuhnya masyarakat Baduy terhadap segala
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un mereka. Kepatuhan dan ketaatan itu
dijalani dengan “enjoy” tanpa penolakkan apapun. Hasilnya? Kekaguman akan
dirasakan oleh semua orang yang berkunjung ke sana; mereka amat rukun, damai,
dan sangat sejahtera untuk ukuran kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari. Itulah
yang kami rasakan sebagai kesimpulan dari perjalanan menyelami salah satu suku
tradisional yang tinggal tidak seberapa jauh dari metropolitan Jakarta.
Perkampungan Baduy dihuni oleh komunitas yang selain
kental dengan ketentuan adat, mereka juga murah senyum loh….! Secara jujur,
setiap kita enggan berpaling dari pandangan kepada sosok Orang Baduy, terutama
yang tinggal di Baduy Dalam. Ternyata wajah dan tubuh Orang Baduy sangat bersih
tanpa cacad dan noda! Seperti wajah Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam yang
sempat kami temui itu, tidak ada yang namanya jerawat menempel di
wajahnya, amat mulus walaupun mereka mandi tidak diperbolehkan menggunakan
sabun, shampoo serta sikat gigi. Setiap Orang Baduy Dalam yang kami jumpai di
perjalanan, juga memiliki penampilan tubuh yang sama, bersih, jernih, tanpa
kudis, kurap dan sebagainya. Seperti halnya para lelaki, wanita Baduy pun
memiliki badan yang putih, bersih, tanpa noda dan cantik-cantik. Tapi sayang,
kita sebagai masyarakat luar Baduy, yang bukan dari suku Baduy Dalam maupun
Baduy Luar tidak diperbolehkan untuk meminang gadis Baduy. “Pupus sudah
harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar