Bursa komoditi merupakan tempat pertemuan antara permintaan
dan penawaran komoditas dan derivatifnya. Pihak penjual dan pihak pembeli
barang-barang komoditas bertemu di bursa tersebut. Selain pembeli dan penjual,
ada pula pedagang perantara yang dikenal dengan komisioner dan makelar.
Komisioner mengambil posisi sendiri, sedangkan makelar tidak dapat memegang
posisi.
Komoditi yang umumnya
ditransaksikan adalah kopi, kakao, gula, kedelai, jagung, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan CPO(crude palm oil,
minyak sawit mentah), katun, susu, logam (emas, perak, nikel) dan juga kontrak berjangka yang menggunakan komoditi sebagai aset
acuannya. Kontrak berjangka ini mencakup harga spot, kontrak serah, kontrak berjangka dan opsi berjangka ataupun suku bunga,
instrumen lingkungan hidup, swap, ataupun kontrak derivatif pengangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar